Visi

” Menjadikan Desa Terdepan Dalam Memberikan Pelayanan yang Prima dan Sempurna Kepada Masyarakat Desa, Menuju Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa, Pengembangan Ekonomi masyarakat berlandaskan keterbukaan dan Transparansi anggaran desa”

Dengan Motto

“ WANGUNSARI JUARA “

  • Jujur berarti menekankan pentingnya kebenaran dan kesesuaian dalam menjalankan roda pemerintahan  dengan keikhlasan hati
  • Unggul berarti terutama, terbaik dalam kehadirannya sebagai penyelenggara  pemerintahan desa bagi masyarakat
  • Aspiratif berarti Mampu menerima sekaligus memberikan perbaikan , perubahan, dengan ide kreatifitas dan gagasan-gagasan strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
  • Religi berarti memberikan keyakinan pada masyarakat dengan sistem pemerintahan yang mengedepankan nilai-nilai moral serta perilaku yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat
  • Amanah berarti mampu menjalankan kepercayaan masyarakat dalam melaksakan roda pemerintahan dan Penyelenggaraan Pemerintahan melalui berbagai aspirasi, saran dan kritikan dalam perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Misi

  1. Melayani masyarakat Desa dengan sepenuh hati dan memastikan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan administrasi kependudukkan desa harus terlayani dengan baik:
  2. Memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Dengan Mengutamakan sikap 3S (Senyum Sapa dan Salam)
  3. Membantu mempercepat birokrasi pelayanan, agar masyarakat cepat mendapat hasil pelayanan kepada masyarakat
  4. Pengadaan sarana prasarana pelayanan akan berbasis aplikasi dan web.
  5. Melayani masyarakat dengan ramah, tepat dan cepat sehingga masyarakat tidak menunggu lama dan merasa pelayanan cepat tanggap.
  6. Memastikan (mengukur) tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayana Desa dengan cara membuka kontak kritik dan saran untuk kemudian dijadikan bahan perbaikan dan peningkatan pelayanan :
  7. Membuka ruang Pengaduan melalui komunikasi via WhatsApp untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Desa
  8. Melakukan evaluasi dari hasil pengaduan masyarakat untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat
  9. Membuka ruang koordinasi dua arah dan menyusun rencana penyelesaian dengan format permasalahan dan penyelesaian masalah
  10. Memberikan informasi dan memberikan fasilitas kepada kelompok masyarakat petani dan peternak untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah :
  11. Menginventarisir/mendata jumlah kelompok petani dan peternak yang ada di desa Wangunsari
  12. Menggali potensi kelompok petani dan peternak yang ada di desa Wangunsari serta menggali permasalahn kelompok
  13. Memberikan pelatihan dan penyuluhan untuk mengembangkan dan menambah skil/kemampuan kelompok dalam mengembangkan usahanya
  14. Memberikan bantuan sarana dan prasarana kelompok melalui berbagai sumber anggaran /bantuan
  15. Menentukan program pembangunan skala prioritas Desa melalui musyawarah dan mufakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT dan RW dan pihak – pihak terkait :
  16. Menyertakan masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan pertahun anggaran (RKPDes dan APBDes) dalam musyawarah ditingkat RT, RW, Dusun dan Desa
  17. Mengutamakan keterlibatan semua unsur masyarakat dalam musyawarah dengan prinsip partisipatif, kesetaraan, keadilan, Persamaan Hak dan kewajiban dan menjalin kerjasama
  18. Merefitalisasi keberadaan BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa) yang profitable dengan harapan mampu menciptakan ketahanan ekonomi mikro malalui Koperasi Desa :
  19. Meningkatan Kinerja dan usaha badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) sebagai motor penggerak peningkatan pendapatan Asli Desa.
  20. Meningkatkan kemampuan BUMDes melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas BUMDes
  21. Mengembangkan keberadaan BUMDes sebagai Badan Usaha Milik Desa dengan transformasi BUMDES, hingga BUMDes berbadan Hukum
  22. Memberikan Pelatihan dan peningkatan Kapasitas Kelompok ekonomi Masyarakat untuk menjadi unit usaha BUMDes salah satunya adalah unit Koperasi desa
  23. Melakukan kerjasama baik dengan CSR maupun BUMDESMA dalam berbagai bidang terutama bidang ekonomi.
  1. Mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) untuk lebih berkembang melalui program promosi desa, Pengembangan produksi dan modal usaha serta menyerap anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah :
  2. Pemberian bantuan modal pada UMKM – UMKM yang ada di desa Wangunsari
  3. Mendata dan menginventarisir keberadaan UMKM – UMKM yang ada di desa
  4. Mengembangkan UMKM – UMKM melalui peningkatan kapasitas dan pelatihan
  5. Membantu pemasaran product unggulan UMKM oleh BUMDes
  6. Menciptakan demokratisasi masyarakat Desa, Seperti pembentukan RT, RW, BPD, Karang Taruna Desa, Kader – kader dan Aparatur pemerintahan Desa yang legitimit ( dipercaya dan diakui) melalui pemilihan secara jujur, adil, terbuka dan transparan :
  7. Keberadaan kapasitas Aparatur Desa ditingkatkan dengan memperbaiki metode perbaikan sumber daya aparatur desa yang demokratis melalui perbaikan rekuitmen dan manajemen aparatur desa serta Penguatan SDM Aparatur Desa  sesuai dengan Tugas dan Fungsinya.
  8. Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan kegiatan Pemerintah dan kemasyarakatan secara Cepat, Tepat dan Akurat.
  9. Melakukan monitoring terhadap kinerja Aparatur Desa melalui pengawasan dan rapat rutin, koordinasi serta pelaporan secara Rutin.
  10. Menjalin hubungan yang harmonis antar aparatur desa dengan lembaga lembaga yang ada melalui kegiatan yang bersipat kekeluargaan.
  11. Meningkatkan kapasitas dan kemampuan Aparatur Desa, RT, RW, Kader melalui pendidikan dan pelatihan baik formal maupun non formal melalui :
  12. Mengoptimalkan fungsi Lembaga lembaga yang ada di desa yakni :
  • Lembaga Masyarakat Desa ( LMD )
  • Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan.
  • RT/RW.
  • Karang Taruna
  • Linmas
  • Lembaga Kemasyarakatan lainnya.

Dengan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan skill untuk memperkuat fungsi serta tugas pokok unsur-unsur tersebut agar mampu menjadi bagian dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipati

  1. Mendorong fungsi unsur-unsur tersebut untuk menjadi subjek pembangunan dan menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan Desa
  2. Mendorong semua unsur terkait untuk memiliki rencana kerja dalam menunjang Rencana Kerja Pemerintahan Desa melalui kapasitas yang mereka miliki
  3. Memberi kesempatan pada unsur-unsur tersebut untuk Mengoptimalkan potensi melalui berbagai peran nya dalam masyarakat
  4. Transparansi anggaran dan pendapatan Desa :
  5. Mengoptimalkan Fungsi-fungsi media transparansi untuk informasi kepada publik seperti Bilboard, media warga, sapa warga, dan media lainnya dalam percepatan pendistribusian informasi tentang desa
  6. Mengembangkan ruang-ruang informasi publik guna memperluas informasi desa kepada masyarakat
  7. Menyusun, Membuat jadwal/schedulle yang terencana untuk kegiatan-kegiatan rapat rutin desa dengan unsur-unsur yang terlibat dalam pembangunan desa dalam agenda memberikan informasi rencana kerja, ketersedian anggaran dan penggunaan anggaran Desa
  8. Menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat :
    1. Mengoptimalkan kinerja Linmas Desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kehidupan bermasyarakat
    2. Mengoptimalkan kinerja Linmas Desa melalui penyusunan rencana kerja Linmas Desa
    3. Melakukan peningkatan kapasitan Linmas dalam agenda pembinaan Linmas dalam berbagai bidang
  9. Mendorong masyarakat Wangunsari untuk mengikuti program asuransi kesehatan dengan memiliki kartu BPJS dengan sasaran utama adalah masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit darurat dan masyarakat usia di atas 65 tahun :
  10. Memfasilitasi warga dalam mendapatkan kartu BPJS, Baik itu BPJS MANDIRI maupun BPJS PBI untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan.
  11. Mendata dan menginventarisir warga kurang mampu untuk mendapatkan Bantuan Jaring pengaman sosial melalui BPNT, PKH, BLT Dana Desa dan bantuan lainnya.
  12. Mendata dan menginventarisir warga yang memiliki penyakit menahun terutama yang kurang mampu untuk mendapatkan Bantuan Jaring pengaman sosial melalui BPNT, PKH, BLT Dana Desa dan bantuan Jaring pengaman sosial lainnya.
  13. Memberikan bantuan kesejahteraan kepada warga kurang mampu dan memberdayakan mereka sebagai masyarakat yang produktif.
  14. Mengoptimalkan Ambulance Desa dan Mobil Siaga Desa untuk bisa dipergunakan oleh seluruh masyarakat Desa Wangunsari :
  15. Menambah sarana dan prasarana Ambulance dan mobil siaga desa untuk kebutuhan operasional masyarakat.
  16. Mengoptimalkan fungsi Ambulance dan mobil siaga desa sepenuhnya sebagai wujud kesiap kesiagaan Desa.
  17. Memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat kurang mampu dalam penggunaan Ambulance dan mobil siaga desa.
  18. Membina dan menumbuh kembangkan kegiatan keagamaan, ekonomi kemasyarakatan Desa, kepemudaan , seni dan budaya, pendidikan dan kesehatan masyarakat Desa :
  19. Memperkuat kegiatan Keagaaman bersama dengan MUI Desa
  20. Melakukan kegiatan keagamaan secara keliling ke Setiap RW.
  21. Memperkuat pendidikan Non formal di bidang agama dengan menumbuhkan, TPA dan TKA.
  22. Membangun pemuda/ pemudi Desa Wangunsari yang berkualitas, memiliki keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan formal maupun nonformal dari pemerintah maupum mandiri :
  23. Kaderisasi Karang taruna tingkat RW dan Desa.
  24. Peningkatan kapasitas Pemuda-pemudi Desa Wangunsari.
  25. Program – program pemuda pemudi Desa Wangunsari.
  26. Pembinaan pemuda pemudi Desa Wangunsari.
  27. Menyelenggarakan Pelatihan –pelatihan dalam bidang keahlian atau skill untuk menyiapkan generasi yang siap bekerja.
  28. Menyiapkan Generasi-gnerasi yang berprestasi baik dalam Bidang Olahraga, Kesenian serta Bidang Keagamaan.
Scroll to Top